-->

Lena Pujawati teriak-teriak saat diadang dua kawanan perampok. Saat kejadian, warga Jalan Setiabudi Pasar II No 19, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang ini sempat ditodong pisau.

Untung saja, suara klakson motor yang ditekan perempuan berusia 24 tahun ini didengar warga.

"Korban sempat diancam bunuh oleh dua orang pelaku. Setelah terjatuh dari motornya, salah satu pelaku langsung kabur membawa motor Lena," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (5/5/2018). Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, Lena dirampok tak jauh dari kediamannya saat pulang kerja pada Rabu (2/5) malam kemarin.

"Meski salah satu pelaku sempat kabur, namun keduanya berhasil kami amankan. Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Wira. Menurut mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini, dua orang tersangkanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka Bagas Leo Vindi (18) warga Jalan Setiabudi Pasar I, Gang Setia, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang diamankan warga di lokasi kejadian bersama motor Yamaha Jupiter MX VK 5004 MAF yang digunakan untuk merampok.

Kemudian, tersangka Trino Hendrik (18) warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan dibekuk di kediamannya dengan bersama motor Honda Scoopy BK 2924 AFP milik korban.

"Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka ini berdalih baru sekali beraksi. Meski begitu, penyidik masih mendalami laporan lain yang memungkinkan melibatkan keduanya," ungkap Wira. Dalam kasus ini, kedua tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Semoga kita semua dijauhkan dari marabahaya, Amin!

Sumber : tribun medan

Advertisement